Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan perannya yang krusial dalam mendampingi korban kekerasan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus. 

Salah satu kasus yang pernah ditangani oleh UPTD PPA PPU melibatkan korban tunawicara, di mana pendampingan menjadi kunci utama karena hakim mengalami kesulitan dalam memahami bahasa yang digunakan oleh korban. 

Keberhasilan dalam kasus ini menegaskan pentingnya peran UPTD PPA dalam memberikan bantuan dan perlindungan terhadap korban yang memiliki keterbatasan komunikasi.

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa dalam kasus yang melibatkan korban tunawicara, petugas UPTD PPA memainkan peran penting sebagai jembatan komunikasi antara korban dan hakim. 

“Kita sempat mendampingi kasus yang melibatkan korban tunawicara, jadi bicaranya tidak terlalu jelas dan hakim enggak paham,” ujar Hidayah. 

Dalam situasi tersebut, kesulitan komunikasi dapat menghambat proses persidangan dan berpotensi membuat keterangan korban tidak tersampaikan dengan baik.

UPTD PPA PPU mengambil langkah proaktif dengan mendampingi korban sejak tahap asesmen awal, sehingga petugas dapat memahami secara menyeluruh apa yang ingin disampaikan oleh korban. 

“Karena kita mendampingi dari asesmen awal dan kita paham, jadi pada saat ditanya kita lah sudah yang mewakili anak sesuai asesmen yang kita lakukan,” jelas Hidayah. 

Pendampingan ini menjadi sangat penting karena petugas UPTD PPA telah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi dan kebutuhan korban, memungkinkan mereka untuk menyampaikan keterangan dengan jelas dan tepat kepada hakim.

Peran UPTD PPA dalam mendampingi korban tunawicara ini mendapat apresiasi dari hakim yang menangani kasus tersebut. Bahkan, sang hakim secara khusus meminta agar UPTD PPA terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai. 

“Bahkan, sang hakim sampai mengatakan kepada kami, ‘tolong ya bu nanti sampai tuntas didampingi anak tersebut’,” tambah Hidayah. 

Permintaan ini menunjukkan pengakuan terhadap peran penting UPTD PPA dalam memberikan dukungan yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga psikologis dan komunikasi bagi korban

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version