Dailykaltim.co, Penajam – Upaya untuk membentuk mall pelayanan terpadu bagi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memerlukan langkah awal yang penting, yakni menyatukan persepsi dan komitmen bersama dari berbagai pihak terkait. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) PPU, Hidayah, menegaskan bahwa sebelum pembangunan fasilitas fisik dapat dimulai, diperlukan pemahaman yang seragam dan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa pelayanan terpadu ini akan berjalan efektif dan memudahkan penanganan korban.

Hidayah menekankan bahwa penyatuan persepsi adalah langkah krusial yang harus dilakukan sebelum pembentukan mall pelayanan terpadu. 

“Sebelum dibentuk bangunannya itu, memang harus menyatukan satu persepsi. Ada keinginan untuk melakukan pelayanan terpadu dalam satu gedung,” ujarnya.

Mall pelayanan terpadu ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan yang dibutuhkan oleh korban kekerasan, sehingga mereka dapat menerima bantuan dan dukungan di satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah tempat. 

Namun, untuk memastikan bahwa konsep ini dapat diimplementasikan dengan baik, semua pihak terkait perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan fungsi dari fasilitas ini.

Penyatuan persepsi ini bukan hanya soal memahami konsep, tetapi juga tentang menyepakati pendekatan dan prosedur yang akan diterapkan dalam operasional mall pelayanan terpadu. 

Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis. Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif dan memberikan pelayanan yang holistik dan terpadu bagi korban. 

“Harus ada komitmen bersama dulu, bagaimana caranya agar memudahkan korban anak dan perempuan,” tambah Hidayah.

Selain menyatukan persepsi, komitmen bersama dari berbagai pihak juga sangat diperlukan. Mall pelayanan terpadu akan melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian, tenaga medis, psikolog, dan pendamping hukum. 

Oleh karena itu, komitmen dari setiap pihak untuk berkontribusi dan bekerja sama sangat penting agar layanan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi korban.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version