Dailykaltim.co, Kubar – Untuk mengevaluasi kinerja serta menyusun strategi peningkatan pendapatan pada semester kedua, Badan Pendapatan Daerah mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester 2 Tahun 2024. Kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kebijakan mengenai pajak pusat, pajak provinsi, pajak daerah, opsen pajak, dan bagi hasil di Kabupaten Kutai Barat tahun 2024.
Rapat ini dibuka oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan dan SDA, Rakhmat, bertempat di Crystal 2 Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, lantai III. Sejumlah pihak turut hadir, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Kepala Samsat Kubar, perwakilan perbankan, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar, pada Rabu (28/8/24).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II, Bupati FX Yapan menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan PAD. Bupati berharap agar perangkat daerah, baik yang mengurusi pajak maupun retribusi, dapat meningkatkan peran dan fungsinya untuk mencapai target yang diharapkan.
Bupati juga berharap bahwa ke depan, seluruh wajib pajak dan wajib retribusi lebih memahami mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kutai Barat. Dengan usia kabupaten yang menginjak 25 tahun, kesadaran para wajib pajak dianggap semakin matang dan perlu terus ditingkatkan agar target realisasi pajak bisa mencapai 100 persen sesuai harapan.
Bupati menekankan perlunya koordinasi, sinergitas, dan upaya yang berkesinambungan dari perangkat daerah dan seluruh elemen terkait untuk mencapai kondisi di mana wajib pajak dan retribusi memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban mereka.
“Kesadaran untuk membayar pajak adalah bagian dari peran aktif dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia juga berharap rapat ini dapat menghasilkan evaluasi dan masukan yang berguna untuk menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah pada tahun 2025 mendatang.
Selain itu, melalui sosialisasi ini, Bupati mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk memanfaatkan forum ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam program yang baik tersebut. Bupati juga mendorong Badan Pendapatan Daerah, perangkat daerah terkait, dan bahkan camat untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka lebih cepat memahami mekanisme pemungutan pajak yang telah ditentukan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.