Dailykaltim.co, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan serta Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025 pada Kamis (15/5/25). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sanggalaki ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Setda Berau, Jaka Siswanta, mewakili Sekretaris Daerah Berau.
Jaka Siswanta dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi aparatur kampung yang memiliki tingkat kesibukan tinggi.
“Saya menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud perhatian kita bersama terhadap keselamatan kerja ekosistem pemerintahan kampung. Kepadatan aktivitas mereka sangat tinggi, dan ini menuntut perlindungan kerja yang layak,” ungkap Jaka.
Kebijakan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh unsur pemerintahan kampung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepala kampung dan perangkatnya sudah terlindungi, kini giliran anggota BPK, staf admin, RT, dan kader Posyandu yang juga harus didaftarkan,” tambahnya.
Pemkab Berau telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024, yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Berau dalam memberikan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pendanaan untuk perlindungan ini disalurkan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). Namun, dari 100 kampung yang ada, baru 26 kampung yang merealisasikan pembayaran tersebut.
“Saya mendorong agar DPMK bersama pemerintah kampung segera merealisasikan pembayaran ini demi perlindungan menyeluruh,” tegas Jaka.
Selain sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk pembinaan dan evaluasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung tahun 2024. Jaka mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan dana kampung.
“Gunakan dana dengan prinsip kehati-hatian, cermat dan sesuai aturan. Pengawasan kini sangat ketat, dan kesalahan sekecil apapun bisa berdampak hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Firdaus Subhi, perangkat Kampung Pegat Batumbuk, serta penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pemerintahan kampung di Kabupaten Berau. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh aparat kampung.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.