Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Senin pagi, 17 November 2025. Kegiatan ini dihadiri perwakilan sekitar 100 perusahaan yang beroperasi di Kota Taman.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan sejumlah catatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait peluang kerja bagi warga berpenghasilan rendah dan lulusan SMK.

“Masih ditemukan praktik tidak adil dalam seleksi. Ada keluhan seleksi K3 yang terlalu sulit, hingga warga yang merasa tidak mendapat peluang layak,” ungkap Wali Kota Neni.

Ia meminta perusahaan memperkuat transparansi dan pemerataan kesempatan kerja, termasuk melalui rotasi pekerja Tenaga Harian (TA) dan kewajiban memprioritaskan warga berpenghasilan rendah melalui program PKP. Langkah tersebut diharapkan menjadi koreksi terhadap praktik rekrutmen yang dinilai belum memberikan ruang cukup bagi pencari kerja lokal.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Bontang juga menegaskan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 2026, yakni kewajiban seluruh perusahaan untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal.

“Rekrutmen tenaga kerja harus transparan dan adil. Kita ingin memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menambahkan bahwa ketersediaan data tenaga kerja masih menjadi tantangan. Dari 135 perusahaan di Bontang, baru 18 yang melaporkan kebutuhan tenaga kerja untuk tahun 2025. Kondisi ini dinilai menyulitkan pemerintah dalam memetakan kebutuhan pasar kerja secara akurat.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendukung target jangka panjang kota.

“Data pengangguran sering disalahartikan karena jumlah penduduk kita kecil. Namun, tantangan kemiskinan itu nyata. Kolaborasi pemerintah dan perusahaan adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar Wawali.

Pemkot Bontang berharap sosialisasi ini menjadi titik awal penerapan rekrutmen yang lebih teratur, terbuka, dan berpihak pada pemerataan kesempatan. Pemerintah menilai bahwa pertumbuhan industri perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja yang adil bagi masyarakat Kota Bontang.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version