Dailykaltim.co, Kaltim – Dalam upaya mempercepat peningkatan layanan publik berbasis teknologi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Digital tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini melibatkan semua instansi pemerintah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Kaltim, guna memastikan implementasi teknologi digital berjalan efektif dan mendukung peningkatan layanan publik.
Bambang Mulyatno, auditor Madya BPKP Kaltim, menjelaskan bahwa evaluasi ini berlangsung dari 10 September hingga 4 Oktober 2024, dengan fokus pada pengumpulan data terkait penerapan layanan publik berbasis digital di berbagai daerah. Khususnya, evaluasi ini menilai regulasi dan implementasi aplikasi-aplikasi digital yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno
James W.R., Auditor Penyelia sekaligus Ketua Tim Evaluasi, menambahkan bahwa data layanan publik digital yang dikumpulkan akan mencakup siklus aplikasi, kebijakan terkait SPBE, serta regulasi yang mendukung keterpaduan layanan digital yang sesuai dengan Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses evaluasi ini, terutama dalam hal pengisian dan penginputan data yang dibutuhkan. Pihaknya siap membantu kelancaran evaluasi demi meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kaltim.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Deny Ruliansyah serta sejumlah pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom) Diskominfo Kaltim.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.