Dailykaltim.co, Berau – RSUD Pratama Talisayan, tempat berobat yang menjadi andalan penduduk pesisir dari Kecamatan Tabalar hingga Biduk Biduk, saat ini masih menghadapi tantangan dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

Hal tersebut terlihat dari kekurangan ruang rawat inap pasien, yang menyebabkan sebagian pasien harus dirawat di lorong rumah sakit ketika ruang telah penuh.

“Meskipun masih kurang fasilitasnya, namun RSUD di Talisayan ini menjadi alternatif dekat bagi kami daripada harus pergi jauh ke RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb untuk mendapatkan pengobatan,” ujar seorang warga setempat, Dahlan.

Menyadari kondisi RSUD Pratama Talisayan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut dalam agenda kerjanya di wilayah pesisir. Bersama rombongan, beliau meninjau berbagai sudut ruangan yang diakui memerlukan pembenahan.

Setelah kunjungan, Sri Juniarsih mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa fasilitas kesehatan di RSUD Pratama Talisayan membutuhkan tambahan ruangan rawat inap.

Beliau berjanji akan berusaha keras untuk menambah ruangan, termasuk ruang ICU, Unit Gawat Darurat (UGD), ruang operasi, dan kebidanan. Tambahan fasilitas ini direncanakan akan dimasukkan dalam anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2024.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan direktur RSUD Talisayan untuk memastikan penambahan ruangan ini dapat segera dilakukan melalui anggaran ABT,” ujarnya kepada wartawan.

Sri Juniarsih menekankan bahwa koreksi ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau dapat tersebar merata. Tujuannya adalah untuk memberikan layanan medis yang maksimal tanpa membuat warga merasa tidak nyaman.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para pasien,” tambahnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version