Dailykaltim.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengunduran diri tiga pejabatnya, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.
OJK menyatakan pengunduran diri ketiga pejabat tersebut telah disampaikan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam siaran pers OJK yang diterima Jumat (30/1/2026), Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pengunduran diri dirinya bersama Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan yang dinilai perlu dilakukan.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri jajaran pimpinan tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional, termasuk dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Deputi Komisioner terkait akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang berlaku. Langkah ini ditempuh guna memastikan kesinambungan kebijakan, efektivitas pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam seluruh proses kelembagaan.
Pengunduran diri jajaran pimpinan OJK ini terjadi setelah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman lebih dahulu mengundurkan diri, di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Tekanan pasar tersebut muncul setelah sejumlah lembaga pemeringkat global, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI), Goldman Sachs, dan UBS, menurunkan penilaian terhadap pasar modal Indonesia.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
