Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Paser, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sekretaris Daerah Paser sekaligus Ketua TAPD, Katsul Wijaya, menyerahkan langsung dokumen tersebut dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin bersama Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Hadir pula anggota DPRD Basri M, Amransyah, serta Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain.
Dari pihak TAPD, Sekda Katsul didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Suwito, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, Kepala Bappedalitbang Rusdian Nor, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour M.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyampaikan dokumen penting pemerintah daerah, yaitu Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian dari tahapan dalam penganggaran daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi landasan perencanaan anggaran yang lebih rinci di setiap perangkat daerah.
“Dengan penyerahan ini, seluruh kegiatan dan proses perencanaan dapat kita rancang lebih terarah dan terukur sesuai prioritas pembangunan daerah,” tambah Katsul.
Sekda Paser juga mengungkapkan bahwa Pemkab Paser akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari DPRD.
“Perlu kami sampaikan bahwa terdapat sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kemarin, yang menjadi catatan penting bagi kami di TAPD. Tentu, tujuh rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti, Kami akan rapat bersama OPD-OPD,” kata Katsul.
Penyerahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal menuju pembahasan antara Pemkab dan DPRD Paser sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.