Dailykaltim.co, Paser – Pasca Pemilu, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Kriyad Sadurengas, Kamis (22/2/2024).
Rakor ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Paser Nonding, yang hadir sebagai perwakilan Bupati Paser. Dalam pertemuan tersebut, beberapa rekomendasi penting dihasilkan untuk dilaksanakan.
“Kami merekomendasikan kepada seluruh pengurus FPK agar menjaga kondusifitas daerah dari ancaman disintegrasi bangsa pasca Pemilu,” ungkap Sekretaris FPK Paser, A. Effendi.
Menurut Effendi, FPK sebagai forum sosial mitra pemerintah memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan negara dari ancaman disintegrasi bangsa. Hal ini dapat diwujudkan dengan menjaga kerukunan antar suku atau etnis serta menghindari isu-isu Suku, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Kita perlu mewaspadai isu SARA yang rawan untuk dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu akibat perbedaan dalam Pemilu,” tegas Effendi.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan proses penghitungan suara. Effendi menegaskan pentingnya masyarakat menghormati proses tersebut hingga keluarnya hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kami harapkan tidak ada konflik yang terjadi selama proses penghitungan berlangsung. Setiap perbedaan pilihan dalam pemilu harus disikapi dengan bijak,” tambahnya.
Selain membahas isu Pemilu, rakor juga menghasilkan beberapa rekomendasi dari peserta. Salah satunya adalah mengadakan koordinasi setiap 6 bulan sekali dengan kelompok atau paguyuban kedaerahan untuk menjalin komunikasi intens dengan suku atau etnis yang ada di masing-masing daerah.
Rekomendasi lainnya adalah meminta FPK Provinsi memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir segala keperluan FPK Kabupaten/Kota dalam bentuk pengusulan anggaran melalui Badan Kesbangpol.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.