Dailykaltim.co – Pemerintah Republik Indonesia dan Australia memperkuat sinergi untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi bagi Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan keluarganya. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan global yang dihadapi kawasan, terutama menjelang pelaksanaan program-program yang efektif di tingkat ASEAN.

“Jadi harapan besar dari praktik baik ini dapat dikembangkan ke depan sebagai suatu upaya dalam rehabilitasi dan reintegrasi bagi mereka yang terasosiasi dengan FTF maupun terhadap keluarganya. Praktik baik ini bisa digunakan bukan hanya di negara-negara kawasan Asia Tenggara tetapi juga secara global,” ungkap Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto, dalam keterangannya terkait ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters (FTF) and Their Families di Jakarta, pada Senin (10/3/25).

Andhika berharap langkah rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif dapat diimplementasikan secara global untuk mendukung FTF dan keluarganya.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, yang juga Ketua SOMTC Indonesia, menegaskan bahwa fenomena FTF menjadi tantangan global, termasuk bagi Indonesia. Ia mendorong pengembangan program rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif dalam kerja sama ini.

“Ada kesadaran yang tumbuh bahwa cepat atau lambat, warga negara kita akan kembali ke tanah air. Itu sebabnya, penting untuk mengembangkan dan melaksanakan program penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi yang efektif dan kuat bagi warga negara yang pulang sebagai prioritas,” jelasnya.

Duta Besar Australia untuk ASEAN, Tiffany McDonald, menekankan komitmen Australia dalam memperkuat kemitraan strategis dengan ASEAN demi mewujudkan stabilitas kawasan yang aman dan damai.

Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme melalui rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif, termasuk untuk FTF dan keluarganya, merupakan bagian dari upaya kolektif di kawasan. Inisiatif ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk membangun ketahanan dan mencegah residivisme.

Lokakarya ini dihadiri oleh 106 peserta dari sembilan negara ASEAN (Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam), Timor Leste, Australia, Badan Sektoral ASEAN, organisasi internasional terkait, dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi SOMTC – Australia Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime 2022 – 2025 serta Work Plan of the ASEAN Plan of Action to Prevent and Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism (Bali Work Plan) 2019-2025.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version