Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama hukum dengan Pemerintah Swiss, khususnya terkait pemindahan narapidana lintas negara. Komitmen ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Jakarta, Rabu (9/4/25).
Menanggapi kerja sama tersebut, Yusril menegaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati keputusan hukum antarnegara. Dalam waktu bersamaan, Indonesia juga terus menegakkan putusan pengadilan di dalam negeri.
Langkah ini bukan kali pertama dilakukan Indonesia. Sebelumnya, kerja sama serupa telah dijalin dengan beberapa negara lain, seperti Filipina dan Prancis. Dalam konteks perlindungan warga negara, pemerintah menunjukkan perhatian serius terhadap WNI yang menghadapi ancaman hukuman berat di luar negeri.
“Selain itu, kami juga terus berkomunikasi terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman mati di negara lain. Semisal, terdapat 71 WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, di mana kini telah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia,” ungkapnya.
Topik kerja sama ini turut memperkuat pembahasan mengenai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diterapkan pada Januari 2026. Menurut Yusril, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai regulasi pelengkap, termasuk ketentuan tentang penerapan hukuman mati.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, hukuman mati tetap diberlakukan namun disertai masa percobaan selama 10 tahun. Selama periode tersebut, terpidana memiliki kesempatan untuk menunjukkan penyesalan, dan presiden berwenang mengubah putusan bila memenuhi syarat kemanusiaan.
Selain menjalin kerja sama bilateral, Yusril juga menyoroti peran aktif Indonesia di forum internasional. Ia menyebut Indonesia semakin memperkuat kontribusinya di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), khususnya dalam isu reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Sikap positif atas arah reformasi ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Swiss, Olivier Zehnder. Ia mengapresiasi langkah Indonesia dalam membangun sistem hukum yang lebih modern dan inklusif.
“Swiss sangat menghargai keterlibatan aktif Indonesia dalam dialog global tentang hukum dan pemerintahan. Kami percaya bahwa kerja sama di bidang hukum akan memperkuat kepercayaan dan nilai demokrasi,” ujarnya.
Selain isu pemindahan narapidana dan pengaturan hukuman mati, pembahasan juga mencakup penguatan hak asasi manusia (HAM) sebagai pilar utama kerja sama hukum antarnegara.
“Kami terbuka untuk memperluas kerja sama teknis dan kelembagaan. HAM merupakan landasan bersama yang kita jaga bersama,” tuturnya.
Pertemuan bilateral ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi strategis, khususnya dalam mengembangkan sistem hukum yang inklusif, modern, dan berkeadilan untuk masa depan kedua negara.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.