Dailykaltim.co – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, memastikan tidak ada praktik penjualan tiket reguler di luar jadwal penerbangan perintis di Bandar Udara Rembele, Bener Meriah, Aceh. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi mengenai adanya penerbangan tambahan pascabencana di wilayah Aceh.
“Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang. Mereka secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat,” ujar Lukman.
Ia memastikan mekanisme tersebut tidak terkait dengan penjualan tiket komersial oleh maskapai.
Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa pemulihan, Lukman mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal menambah kapasitas layanan. Alternatif yang dapat ditempuh antara lain membuka rute baru atau menambah frekuensi penerbangan pada sejumlah koridor utama di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
“Secara khusus, peningkatan kapasitas di wilayah Aceh sangat diperlukan pada rute-rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Kami juga mendorong agar maskapai dapat menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan, serta—apabila dimungkinkan—memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” jelasnya.
Lukman menambahkan bahwa Ditjen Hubud membuka peluang bagi maskapai untuk mengajukan penambahan kapasitas penerbangan sesuai regulasi, dengan tetap memastikan kesiapan armada dan sumber daya manusia untuk menjaga keselamatan dan efektivitas operasional.
“Ditjen Hubud berkomitmen memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak,” tutup Lukman.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
