Dailykaltim.co – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima sepanjang 2024. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan dalam aktivitas judi online.

Temuan tersebut berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, terdeteksi lebih dari setengah juta NIK identik. Artinya, sekitar dua persen penerima bansos tercatat sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok tersebut, dengan nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menyebutkan bahwa data tersebut bersifat sementara dan baru mencakup satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” tegasnya.

Sementara itu, pada penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kementerian Sosial mencatat sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total sekitar tiga juta penerima. Penyebabnya antara lain ketidaksesuaian antara nama dan NIK, serta lamanya seseorang tercatat sebagai penerima bansos hingga lebih dari sepuluh tahun.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap profil penerima bansos. Sejak awal 2025, proses penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program bansos.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version