Dailykaltim.co – Dugaan peretasan yang mengakibatkan kebocoran data pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera memicu langkah investigasi mendalam. Meskipun data yang terkena dampak bersifat umum, kementerian berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi dan mengidentifikasi pelaku di balik insiden ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan yang mengincar Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujarnya.
Alexander menambahkan bahwa investigasi ini meliputi audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.
“Kami juga telah menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber,” lanjutnya.
Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai Kemkomdigi, menjadi prioritas utama kementerian. Hal ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan atau denda Rp5 miliar,” jelas Alexander.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, baik yang bersumber dari kebocoran maupun serangan digital lainnya. Kementerian ini berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Selain itu, Kemkomdigi juga berjanji untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.