Dailykaltim.co, Penajam – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati PPU pada Rabu (3/9/2025) dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.

Visitasi tersebut menjadi bagian dari penilaian kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab PPU.

Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten PPU sangat mengapresiasi dan mendukung keterbukaan informasi publik, karena menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo PPU atas kesiapan dalam memenuhi persyaratan penilaian.

“Kami mengapresiasi teman-teman Kominfo atas persiapan yang matang. Alhamdulillah syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi, dan semoga PPU mendapatkan hasil terbaik,” katanya.

Komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria, menyampaikan bahwa visitasi dilakukan untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi publik di PPU.

“Kami sudah melihat langsung dan secara umum sudah sesuai. Ada sedikit kekurangan, tetapi bisa segera diperbaiki ke depannya,” jelasnya.

Indra juga menilai PPU memiliki capaian positif, termasuk predikat Informatif yang diraih pada 2024, serta kemampuan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara mandiri pada 2025.

Selain Pemkab PPU, KI Kaltim turut meninjau keterbukaan informasi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version