Dailykaltim.co, Samarinda – Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, memastikan bahwa rapat pleno untuk rekapitulasi surat suara akan tetap berlanjut, meskipun beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pada saat ini, rapat pleno terkait rekapitulasi surat suara sedang berlangsung di tingkat kecamatan,” ujar Firman Hidayat pada Jumat (16/02/2024).

Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

“Meskipun ada potensi PSU di beberapa TPS, rapat pleno di tingkat kecamatan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa gangguan,” tambahnya.

Saat ini, KPU Kota Samarinda masih menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu Samarinda terkait TPS yang diduga melakukan pelanggaran untuk dilakukan PSU.

“Kami telah berkoordinasi secara internal, komisioner juga sudah berkomunikasi dengan pihak sekretariat untuk menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan,” jelas Firman.

Firman juga menanggapi masalah warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena NIK-nya telah digunakan oleh orang lain pada hari pencoblosan.

“Kami menggunakan data dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika terdapat kesalahan data, warga seharusnya mengonfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa kebenaran NIK-nya,” tegasnya.

Meskipun demikian, Firman menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu di Kota Samarinda secara umum berjalan normal, namun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kesalahan yang terkait dengan proses Pemilu.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang di acara-acara pemilihan berikutnya,” pungkasnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version