Dailykaltim.co, Kubar – Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berhasil meraih peringkat keempat dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di Kalimantan Timur. Dengan nilai 91,48, Kubar masuk dalam zona hijau dengan kategori A, yang mencerminkan kualitas pelayanan publik tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pjs Kepala Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, kepada Sekretaris Kabupaten Paser Ayonius dalam acara yang berlangsung di Groovy 2 Meeting Room Harris Hotel Samarinda.
Penilaian tahun ini mencakup evaluasi terhadap beberapa unit lokus utama di Kubar, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Puskesmas Linggang Bigung, dan Puskesmas Melak. Selain itu, acara ini dihadiri berbagai pejabat dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, perwakilan Polres, dan Badan Pertanahan.
Sekretaris Kabupaten, Ayonius, mengapresiasi pencapaian ini sekaligus menekankan pentingnya mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kedepan tentu japaian seperti ini diharapkan bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dimana pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dan diberikan nilai hijau oleh Ombudsman tentu harus dipertahankan sesuai dengan motto yang disampaikan Bupati Hari Esok Lebih Baik Daripada Hari Ini” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya motivasi dalam bekerja, terutama bagi PNS/ASN, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ayonius menyampaikan terima kasih kepada Bagian Organisasi atas kerja keras mereka, seraya berharap posisi strategis di bagian ini diisi oleh orang-orang kompeten agar capaian yang sudah diraih dapat terus berlanjut.
Kepala Bagian Organisasi Kubar, Agung Sugara menyatakan bahwa pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat merupakan visi utama Pemkab Kubar. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Bagian Organisasi atas kerja keras yang dilakukan sehingga Kubar mendapatkan predikat yang baik.
“Bagian Organisasi, perangkat daerah yang ditunjuk untuk melakukan komunikasi dengan perangkat daerah teknis khususnya dengan pelayanan Publik, menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi yang setinggi tingginya berkat komitmen yang kuat, kerjasama dan saling dukung dari seluruh Perangkat Daerah sehingga Kubar bisa mencapai Nilai yang cukup membanggakan dan diperhitungkan di tingkat Provinsi”ujarnya.
Agung menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya untuk memenuhi hasil penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Upaya peningkatan kinerja dilakukan dengan penyusunan standar operasional prosedur yang mempermudah masyarakat tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.
Tahun depan, tiga perangkat daerah baru, yaitu Diskominfo, Disdikbud, dan RSUD HIS, akan menjadi objek penilaian Ombudsman. Agung menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Ombudsman Kaltim untuk mempersiapkan mekanisme dan informasi yang dibutuhkan agar perangkat daerah tersebut dapat meraih hasil memuaskan, seperti yang telah dicapai sebelumnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kubar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan, tetapi juga untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.