Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih tertib dan efisien. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada Jumat, 26 September 2025.

Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. Hadir pula Kabag Umum Rahma Handaya, Kabag Ortal Pipin Indrayani, Kabag Kerjasama Ismi Nurul Huda, serta perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) dan Inspektorat Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada 12 bagian di Setdakab Kukar atas penataan arsip yang telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya kearsipan dalam organisasi pemerintahan.

“Tertib Arsip, Tertib Administrasi,” tegasnya, seraya mengajak ASN maupun non-ASN untuk lebih giat dalam mengelola arsip.

Arsip yang dimusnahkan berjumlah 22 boks atau 162 berkas duplikat dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Organisasi Tata Laksana, dan Bagian Umum Setda Kukar. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas agar fisik maupun informasi di dalamnya tidak dapat dikenali.

Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan proses kedua dari tiga tahapan penyusutan arsip.

“Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan arsip, menghemat ruang penyimpanan, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta menjaga kerahasiaan informasi,” jelas Rinda.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Asisten I Setkab Kukar, Plt. Kadis Diarpus, serta perwakilan unit pengolah arsip. Berbeda dengan tahun sebelumnya, hasil pemusnahan arsip kali ini diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ditangani lebih lanjut.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version