Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam upaya pemerataan pembangunan, Pemkab Kubar melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah menetapkan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Kesepakatan tersebut tertuang melalui rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat.

Pelaksana tugas Asisten I Sekretariat Kabupaten Kubar, Erik Victory, menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan sarana pendidikan telah tercakup dalam anggaran dinas terkait.

“Untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sudah dalam anggaran dinas terkait,” kata Erik Victory.

Ia menegaskan bahwa proses realisasi pembangunan terus berjalan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh peserta didik di wilayah pedalaman dan perbatasan memiliki akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak dan memadai.

“Bentuk perhatian tersebut, Pemkab telah mengalokasikan sarana dan prasarana sekolah tidak hanya di wilayah Kecamatan Bentian Besar saja, tetapi di kecamatan lainnya di Kubar,” lanjut Erik, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kubar.

Terkait informasi yang beredar mengenai kurangnya perhatian pemerintah terhadap sekolah di Kecamatan Bentian Besar, Erik menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan rehabilitasi ruang kelas serta pengadaan meja dan kursi melalui APBD Murni dan Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa beberapa sekolah dasar di pedalaman, seperti SD Negeri 008 di Kampung Sambung dan SD Negeri 009 di Kampung Randa Empas, masih membutuhkan peremajaan fasilitas belajar.

Sebagai bentuk implementasi visi daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah daerah juga secara bertahap melaksanakan program-program pendukung lainnya, termasuk beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version