Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser membuka peluang bagi putra-putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan dengan beasiswa penuh melalui kerja sama bersama dua institusi pendidikan tinggi pemerintah.

Tahun ini, Pemkab Paser menjalin kemitraan dengan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) di bawah Kementerian Keuangan dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) di bawah Kementerian Perhubungan.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Paser, Romif Erwanadi, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Saberi, pada Selasa, 1 Juli 2025.

“Pemda Paser sudah menandatangani kerja sama dengan kedua instansi. Untuk PTDI-STTD sudah berjalan sejak tahun lalu, sementara PKN STAN baru tahun ini,” katanya.

Saberi menjelaskan, proses seleksi mahasiswa dari kedua perguruan tinggi kedinasan tersebut dilakukan melalui jalur pembibitan pemerintah daerah. Selama masa pendidikan, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Skema jalur pembibitan ini ditujukan untuk merekrut lulusan SMA atau sederajat guna memenuhi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Paser.

“Setelah lulus pendidikan mereka akan diangkat sebagai CPNS pemerintah daerah,” katanya.

Pada tahun 2025, Kabupaten Paser memperoleh alokasi formasi sebanyak lima calon mahasiswa untuk PKN STAN dan sepuluh calon taruna untuk PTDI-STTD.

Masyarakat yang berminat dapat mengakses pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui laman resmi masing-masing institusi, yakni:

  • PKN STAN: https://pknstan.ac.id, https://pknstan.ac.id dan https://bppk.kemenkeu.go.id
  • PTDI-STTD: https://sipencatar.kemenhub.go.id/helpdesk

“Jika masih butuh keterangan lebih rinci bisa datang ke Bagian Kesra Setda Paser,” kata Saberi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version