Dailykaltim.co, Kutim – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Timur mulai menunjukkan perkembangan. Lahan seluas enam hektare di kawasan pusat perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, telah ditetapkan sebagai lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Kehadiran lapas di Kutai Timur diharapkan dapat menjawab kendala yang selama ini dihadapi keluarga warga binaan. Saat ini, narapidana asal Kutim masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Bontang, sehingga keluarga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melakukan kunjungan maupun pendampingan selama proses pembinaan.

Penetapan lokasi pembangunan dilakukan setelah melalui beberapa kali perubahan. Sejumlah lokasi sempat masuk dalam kajian, termasuk kawasan Jalan AMD di Kecamatan Sangatta Utara. Namun, lokasi tersebut tidak dipilih karena membutuhkan biaya penyiapan lahan yang cukup besar.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan opsi di Jalan AMD memerlukan pengurukan dengan biaya yang mencapai puluhan miliar rupiah sehingga dinilai kurang efisien.

“Tiga kali kami melakukan pemindahan lokasi. Opsi terakhir di Jalan AMD ternyata membutuhkan biaya pengurukan yang tidak sedikit, bisa puluhan miliar rupiah. Karena tidak efisien, lokasi akhirnya kami geser ke kawasan Bukit Pelangi, tepat di sekitar Kantor Satpol PP,” ujar Ardiansyah.

Keberadaan lapas baru juga dinilai dapat membantu mengurangi persoalan kelebihan kapasitas penghuni yang selama ini terjadi di Lapas Kelas IIA Bontang. Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan mempermudah proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan asal Kutai Timur karena berada lebih dekat dengan keluarga mereka.

Saat ini, tahapan penyediaan lahan dan administrasi disebut telah rampung. Kelanjutan proyek pembangunan lapas tersebut menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memiliki kewenangan terhadap pembangunan fisik dan desain bangunan.

“Kewajiban kami menyediakan lahan sudah tuntas. Kini kami dalam posisi menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imipas untuk memulai pembangunan fisiknya,” pungkas Ardiansyah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version