Dailykaltim.co, Samarinda – Fase penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kini telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi membuka pendaftaran bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada Selasa, 27 Agustus 2024, ini merupakan awal dari proses pemilihan yang akan melibatkan seluruh masyarakat kota ini.

Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda. Hingga hari pertama, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Persiapan untuk proses pendaftaran telah matang. Mulai dari tenda bagi para tim sukses atau yang sering disebut “calon pengantin,” hingga karpet merah yang disiapkan untuk para calon dan ketua-ketua partai politik menuju ruang pendaftaran. Kehadiran petugas kepolisian, aparat Dishub, dan sejumlah jurnalis juga menambah kesiapan acara ini.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menekankan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses demokrasi yang melibatkan seluruh warga Kota Samarinda.

“Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda resmi dibuka mulai hari ini, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024,” ujar Firman dalam keterangannya pada Selasa (27/8/2024).

Firman juga menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai dasar untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

Seluruh proses pendaftaran, menurut Firman, akan mengikuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan memastikan setiap langkah dilakukan dengan tertib dan profesional,” tambah Firman.

Pilkada Serentak 2024 ini merupakan yang kelima kali diadakan di Indonesia, dan untuk pertama kalinya mencakup seluruh provinsi.

Firman berharap agar masyarakat Samarinda aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi juga dalam mengawasi jalannya Pilkada agar tetap demokratis.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tidak hanya dalam hal memilih pada saat pemungutan suara nanti, tetapi juga dalam mengawasi jalannya proses Pilkada agar tetap berjalan secara demokratis,” ujarnya.

Firman juga mengimbau seluruh pasangan calon dan tim sukses yang mendaftar untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kami berharap Pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat,” tutup Firman.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Samarinda siap menjalankan tugasnya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar, menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version