Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik pada 2026. 

Penanaman vegetasi dilakukan secara bertahap melalui skema swakelola setelah pembangunan sebelumnya lebih difokuskan pada penyediaan infrastruktur kawasan.

Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor mengatakan pembangunan RTH tersebut telah dilaksanakan pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp24 miliar. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat keseluruhan desain yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan sekaligus.

“Kalau sebetulnya kendala signifikan tuh enggak ya. Cuman karena memang kayak misalnya ruang terbuka hijau depan stadion. Kemarin itu kan kita cuman anggarannya kan 24 miliar tuh yang (tahun) 2025,” kata Riviana.

Menurutnya, kebutuhan anggaran apabila seluruh desain RTH direalisasikan sebenarnya lebih besar. Karena itu, pemerintah daerah menentukan skala prioritas terhadap fasilitas yang dapat dibangun terlebih dahulu.

“Sebetulnya secara keseluruhan full desain kan rencana anggaran kita lebih dari itu. Karena kan kemarin keterbatasan kemampuan keuangan daerah ya,” ujarnya.

Pembangunan pada tahap tersebut kemudian dimaksimalkan untuk menghadirkan berbagai sarana dan prasarana kawasan, mulai dari gedung pengelola, fasilitas pendukung hingga tempat yang nantinya dapat dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Jadi kita maksimalkan ke sarana-prasarana nya saja kayak misalnya gedung pengelolaannya, gedung air craft-nya, kemudian gedung untuk UMKM-nya,” jelasnya.

Konsekuensinya, kebutuhan vegetasi sebagai salah satu unsur utama ruang terbuka hijau belum seluruhnya masuk dalam kegiatan pembangunan 2025.

“Nah, kemudian untuk ruang terbuka hijau dalam artian vegetasi atau tanamannya sendiri kan tidak terakomodir di kegiatan kemarin,” katanya.

Disperkimtan kemudian mengambil langkah untuk melanjutkan penghijauan melalui swakelola. Penanaman dilakukan terhadap tanaman, rumput dan vegetasi lainnya agar fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau semakin terbentuk.

“Sehingga kami mencoba melakukan secara swakelola aja tuh penanaman tanamannya, rumputnya, dan sebagainya,” ucapnya.

Riviana menjelaskan, pekerjaan sebelumnya memang lebih banyak menyasar pembangunan infrastruktur. Sejumlah fasilitas telah tersedia, seperti jogging track, paving, gedung pengelola, penerangan jalan umum (PJU), drainase dan fasilitas pendukung lainnya.

“Karena kan konotasinya ruang terbuka hijau itu kan kan identik dengan tanaman ya. Nah, sementara yang kita bangun kemarin itu lebih domainnya ke infrastrukturnya. Artinya ke jogging track-nya, kemudian vaping-nya, gedung pengelolaannya, PJU-nya, drainase-nya dan lain sebagainya itu,” terangnya.

Pada 2026, penghijauan kawasan mulai dilakukan di sejumlah titik. Karena menggunakan mekanisme swakelola, pengerjaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tenaga dan waktu yang tersedia.

“Nah, tapi ini kami tahun 2026 secara swakelola kami sudah menanam untuk tanaman-tanamannya di beberapa tempat cuman memang karena kegiatan swakelola ya. Artinya kan keterbatasan waktu, tenaga dan juga anggaran. Jadi kita bertahap,” pungkasnya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version