Dailykaltim.co, Kukar – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku UMKM. Pelayanan ini berlangsung di Taman Titik Nol depan Museum Mulawarman, Jalan Diponegoro, Tenggarong, setiap Rabu malam selama Januari 2025.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menjelaskan program ini merupakan inisiatif Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM) dan Forum Kepemudaan Pemuda (FKP) Kukar untuk memudahkan generasi muda memiliki legalitas usaha.

“Kami ingin menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, terutama anak muda yang belum memiliki NIB. Program ini juga mendukung target nasional dalam meningkatkan jumlah wirausahawan muda,” ujarnya,

Kegiatan ini dijadwalkan setiap Rabu malam untuk mengoptimalkan waktu luang masyarakat. Selain di Taman Titik Nol, pelayanan juga akan diadakan di lokasi lain, seperti Simpang Odah Etam pada Sabtu malam. Dispora Kukar menargetkan penerbitan 250 NIB tahun ini.

“Pelayanan ini juga terintegrasi dengan layanan lain, seperti sertifikasi halal, pengajuan Kredit Kukar Idaman (KKI), dan pembuatan QRIS untuk usaha. Tujuannya memastikan pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga berkembang dengan dukungan fasilitas yang tersedia,” jelas Aji Ali.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menyoroti pentingnya NIB bagi UMKM. “Di Kukar, ada sekitar 60 ribu UMKM, tapi banyak yang belum memahami proses pembuatan NIB atau terkendala teknologi. Kami hadir untuk mendampingi secara gratis. Pelayanan berlangsung pukul 19.00 hingga 22.00 WITA dengan syarat sederhana: membawa KTP, NPP (jika ada), dan nomor WhatsApp aktif,” paparnya.

Pada malam pertama pelaksanaan, 28 pelaku UMKM berhasil mendapatkan NIB. “Antusiasme masyarakat tinggi. Kami juga akan mengadakan kegiatan di lokasi lain, seperti Expo Peringatan Peristiwa Merah Putih di Sangasanga, 27 Januari 2025. Untuk menarik partisipasi, disediakan doorprize dan suvenir bagi pelaku usaha yang mengikuti layanan ini,” tambah Alfian.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha. Dengan NIB, pelaku usaha lebih mudah mengakses peluang, seperti kredit usaha rakyat dan kerja sama bisnis.

“Kami mengajak masyarakat menyebarkan informasi ini. Dengan legalitas, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri dan berkembang,” pungkas Alfian.

Kolaborasi Dispora dan DPMPTSP Kukar ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan sektor UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

Exit mobile version