Dailykaltim.co, Penajam – Menjelang tahun ajaran baru, suasana di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lebih sibuk dari biasanya.
Puluhan orang tua dan anak silih berganti datang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), yang kini menjadi syarat utama pendaftaran siswa baru di sejumlah sekolah.
“Dari hari biasa, untuk pengurusan KIA, sehari bisa cetak 250 KIA, baik itu yang baru maupun yang perpanjang. Karena momentumnya bertepatan dengan pendaftaran siswa baru,” kata Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, saat ditemui pada pertengahan Juni 2025.
Peningkatan ini bukan hal yang mengejutkan. Sejak KIA diwajibkan sebagai dokumen pelengkap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan untuk anak-anak pun meningkat pesat.
Disdukcapil PPU memanfaatkan momen tersebut untuk mempercepat realisasi cakupan nasional, dengan tetap mengatur jadwal pelayanan agar tetap efektif.
Menurut Dony, terdapat dua jenis KIA yang dikeluarkan oleh pemerintah. “KIA kan ada dua macam: yang enggak pakai foto untuk anak usia hingga 5 tahun, terus yang berfoto usia 5–17 tahun kurang satu hari. Tetapi ini kebanyakan untuk perpanjangan,” jelasnya.
Artinya, tidak sedikit anak-anak yang sebelumnya sudah memiliki KIA kini melakukan perpanjangan karena telah memasuki usia lima tahun dan perlu KIA berfoto. Hal ini menambah beban cetak, namun tetap bisa ditangani berkat sistem pelayanan digital dan pencetakan yang telah disiapkan sejak jauh hari.