Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan (PP) barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dibuka di Ballroom Kantor Bupati Mahakam Ulu lantai tiga, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan tugas pengadaan.

“Pelaksanaan pengadaan kini mensyaratkan legalitas dan pemahaman regulasi yang jelas. PA, KPA, dan PPK harus memiliki dasar hukum yang kuat dalam bekerja,” ujarnya.

Bupati menambahkan, perubahan regulasi yang dinamis menuntut kesiapan aparatur untuk beradaptasi.

“Kita ingin pelaksanaan anggaran berjalan profesional, efisien, dan akuntabel. Karena itu, penguatan wawasan serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi sangat penting,” katanya. Ia juga menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan berintegritas.

“Saya berharap peserta tidak sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami serta menerapkan aturan agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun hukum,” tambahnya.

Setelah sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan laporan teknis oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Mahakam Ulu, Linge Bahalan, yang menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan mengenai pengangkatan pejabat KPA dan PPK.

“Dalam Pasal 10 Ayat 6 sudah jelas bahwa pengangkatan KPA wajib dikomunikasikan secara resmi. Inilah yang menjadi dasar kami menyelenggarakan kegiatan ini, agar seluruh pejabat pengadaan memiliki legalitas yang sah,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai aturan, dan meningkatkan kemampuan teknis aparatur.

“Kami menghadirkan narasumber utama, Yeffri Purnama, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.

Materi pelatihan mencakup peran dan fungsi pejabat pengadaan, mekanisme pelaksanaan sesuai regulasi terbaru, serta penggunaan sistem elektronik dalam proses pengadaan. Linge berharap kegiatan ini menghasilkan pemahaman yang lebih baik di kalangan peserta.

“Kami ingin ada output yang konkret. Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya, koordinasi antara Bagian PBJ dan OPD semakin kuat, serta muncul rekomendasi pengembangan SDM PBJ secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan Maturitas Sistem Pengadaan Barang/Jasa (MJSP) yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini capaian MJSP kita baru mencapai 21 persen. Data tersebut sudah kami rekap dari seluruh OPD. Karena itu, kami sangat berharap dukungan agar capaian ini bisa terus meningkat,” ungkapnya.

Linge menegaskan bahwa area pengadaan kini menjadi salah satu fokus dalam penilaian integritas tata kelola pemerintahan.

“Ke depannya, KPK akan menjadikan MCSP sebagai indikator sensitif dalam menilai integritas tata kelola pengadaan. Dukungan seluruh OPD sangat dibutuhkan,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version