Dailykaltim.co – Operasi gabungan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta sejumlah institusi lainnya berhasil mengungkap praktik penyebaran SMS penipuan melalui perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu. Penangkapan dua warga negara asing (WNA) dalam operasi yang berlangsung pada 18 dan 20 Maret 2025 ini menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian materiil menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap modus penipuan yang semakin marak menjelang hari raya.

“Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim dan BSSN mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (25/3/225).

Operasi ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk melalui kolaborasi antara Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, serta operator seluler. Kemkomdigi dan aparat penegak hukum berkomitmen melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“Artinya bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” tuturnya.

Selain langkah penindakan, Kemkomdigi dan BSSN juga memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS melalui berbagai mekanisme pengamanan, termasuk penerapan enkripsi.

“Kami juga sudah melakukan upaya dengan para operator seluler untuk melakukan upaya pencegahan, misalnya encryption dan lain sebagainya. Itu dilakukan oleh teman-teman BSSN supaya tidak terus mengejar malingnya nanti di seluruh Indonesia, tapi kita upayakan secara kesisteman agar sistem BTS seluler ini aman,” jelas Wayan.

Sementara itu, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, khususnya selama periode libur Idulfitri 1446 Hijriah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran publik dalam mengidentifikasi potensi penipuan melalui SMS dan platform pesan lainnya.

“Jadi kepada para masyarakat terutama pada saat libur Hari Raya Idulfitri ini mungkin banyak promo-promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun melalui SMS, harus dilihat dengan jelas apakah pengirimnya itu valid. Dan modus ini cukup canggih karena pelaku bisa melakukan masking sehingga korbannya menyadari, bahwa itu tidak valid karena dia menggunakan nomor-nomor handphone dan domain-domain yang valid,” kata Rachmad.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku Fake BTS serta teknologi yang digunakan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja sistem telekomunikasi serta potensi celah keamanannya.

“Kami tetap berkoneksi dengan BSSN dan Komdigi untuk mengetahui ekosistemnya sebetulnya seperti apa. Sehingga, kami bisa juga memberikan edukasi bagaimana ekosistem ini secara teknologi ini berjalan dengan baik dan itu nanti bisa diedukasikan, dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih waspada,” ujar Himawan.

Sebagai informasi, perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) yang berisi penipuan dan berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan.

Kemkomdigi mengapresiasi keterlibatan seluruh mitra strategis dalam pengungkapan kasus ini serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version