Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menyambut baik kesepakatan yang dicapai antara PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) dan PT PLN (Persero) terkait penyediaan listrik di lima desa di Kecamatan Sandaran dan Sangkulirang. Kesepakatan ini memungkinkan PT PLN untuk mengambil alih penyediaan listrik di wilayah tersebut setelah PT KHE mengurangi Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (WIUPTL) mereka.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 17 Januari 2025, yang dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadir, dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim, Arief Nur Wahyuni.
“Kami sudah berjuang sejak 2022 agar masyarakat di desa-desa ini mendapatkan hak mereka untuk menikmati listrik. Sekarang sudah ada kesepakatan, yang terpenting adalah percepatan realisasi. Kami tidak ingin ada hambatan birokrasi atau teknis yang memperlambat pembangunan jaringan listrik.” Jelas Ketua Tim Percepatan Penyediaan Listrik, Ardiansyah Sulaiman.
Dengan kepastian hukum ini, PT KHE akan segera mengajukan permohonan perubahan penetapan wilayah usaha mereka melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional ESDM. Setelah perubahan ini disetujui, PT PLN akan langsung mengambil langkah konkret untuk membangun jaringan listrik di lima desa, yaitu Tanjung Manis, Perupuk, Susuk Tengah, Susuk Luar, dan Marukangan.
Kepala Bagian SDA Setkab Kutim, Arief Nur Wahyuni, menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan agar perubahan WIUPTL ini segera diselesaikan.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya diberi janji. Kami pastikan Pemkab Kutim akan mengawal semua proses ini agar realisasi listrik di lima desa ini bisa segera terjadi,” ujarnya.
Setelah perubahan wilayah usaha PT KHE disahkan, PLN akan melakukan evaluasi teknis terhadap kebutuhan infrastruktur listrik di lima desa, serta menyusun rencana anggaran dan jadwal pelaksanaan pembangunan jaringan listrik. Selain itu, PLN akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait infrastruktur pendukung.
Proses menuju elektrifikasi ini telah dimulai sejak 2022 dengan berbagai upaya untuk mempercepat penyediaan listrik. Pada 20-22 November 2023, tim gabungan dari PT KHE, PT PLN, Dinas ESDM, dan Pemkab Kutim melakukan survei lapangan untuk menentukan jalur jaringan listrik yang optimal.
Bupati Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa setelah perubahan WIUPTL disahkan, Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim akan segera memfasilitasi pembangunan jaringan listrik.
“Kami sudah terlalu lama menunggu, sekarang waktunya bekerja. Begitu perubahan wilayah usaha disetujui, PLN harus langsung bertindak. Kami tidak ingin ada lagi alasan keterlambatan,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengingatkan bahwa selama ini masyarakat di lima desa tersebut bergantung pada genset berbahan bakar solar yang mahal dan tidak efisien, sehingga menghambat aktivitas ekonomi dan layanan publik.
“Kami akan terus mengawal ini sampai benar-benar terealisasi. Ini bukan hanya tentang listrik, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat dan keadilan bagi mereka yang selama ini tertinggal,” pungkasnya.
Dengan dukungan pemerintah dan PT PLN, harapan untuk kehidupan yang lebih baik di Sandaran dan Sangkulirang semakin mendekati kenyataan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.