Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah penataan dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan DI Pandjaitan, tepatnya di simpang Jalan Gunung Lingai dan Jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kepadatan kendaraan di jalur tersebut.

Pembahasan rencana penataan lalu lintas dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Pemaparan Laporan Akhir Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Simpang Gunung Lingai, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Selasa (14/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, Satlantas Polresta Samarinda, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Tim Konsultan yang melakukan kajian teknis di lapangan.

“Jadi intinya, perlu ada intervensi serius terhadap kondisi lalu lintas di Jalan DI Pandjaitan, simpang Gunung Lingai,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun setelah mendengarkan paparan tim konsultan dan masukan dari peserta rapat.

Wali kota menjelaskan, penanganan akan dilakukan melalui dua tahapan strategi, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan barrier beton guna mengatur jalur kendaraan.

“Nanti minggu depan kita akan bertemu kembali untuk memantapkan rencana ini. Selanjutnya kita lakukan sosialisasi secara bersama,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim terkait rencana pelebaran dua jembatan di Jalan PM Noor yang berada di sekitar simpang Gunung Lingai. Wali Kota juga menyampaikan kesiapan Pemkot dalam penyelesaian persoalan sosial, termasuk pembebasan lahan.

“Jadi kalau BBPJN siap lebarkan jembatan dan jalan, saya nyatakan siap bebaskan lahan. Sungai mati di jembatan itu juga dulu kita yang urus. Bahkan kalau pun mau diteken minggu depan, saya siap saja,” kata Andi Harun.

Selain dengan BBPJN, Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim mengenai pembangunan jalan lingkar luar (ring road) yang menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan di kawasan perkotaan. Sementara itu, Dinas PUPR Kota Samarinda diminta melakukan pembenahan drainase untuk mengurangi genangan air yang turut mempengaruhi kelancaran lalu lintas.

“Saya juga minta kepada camat dan lurah setempat untuk melakukan identifikasi di lapangan, terutama terhadap pasar tumpah yang ikut menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut,” tambahnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version