Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2024. Program ini ditujukan untuk guru dan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Saryani, menekankan bahwa PPG bagi Guru Tertentu adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru. Program ini ditujukan bagi guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) dan belum pernah mengikuti program PPG serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Peserta seleksi administrasi harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
1. Terdaftar di Dapodik: Peserta wajib terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada satuan pendidikan formal tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar setidaknya satu tahun sebelum tahun ajaran tersebut.
2. Belum Memasuki Usia Pensiun: Usia peserta maksimal 60 tahun.
3. Belum Bersertifikat Pendidik: Peserta tidak boleh memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
4. Belum Menjadi Peserta PPG 2024: Peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta PPG di tahun yang sama.
5. Dokumen yang Valid: Peserta harus memiliki NIK valid serta ijazah S1/DIV sesuai bidang studi PPG yang tersedia.

Pendaftaran berlangsung dari 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB. Peserta wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data, termasuk ijazah, untuk memastikan keabsahan dokumen. Ijazah yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) akan diverifikasi melalui mekanisme API.

Jika peserta tidak menyelesaikan proses verval sebelum tenggat waktu, mereka akan dialihkan sebagai kandidat untuk seleksi administrasi PPG pada periode berikutnya.

Guru yang ingin mengikuti program ini dapat mengakses laman resmi ppg.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan panduan lengkap dan informasi lebih lanjut.

Program ini memberikan peluang besar bagi para guru untuk memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi standar profesionalisme di dunia pendidikan. Sertifikat ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengajaran, tetapi juga membuka jalan untuk pengembangan karier di masa depan. Kesempatan ini adalah momentum penting bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran di sekolah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version