Dailykaltim.co, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyoroti kurangnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. 

Zainal menemukan bahwa fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti jalur kursi roda dan pegangan untuk tunanetra, masih minim. Ia melalui DP3AP2KB PPU berkomitmen untuk mendorong perbaikan sarana dan prasarana ini, terutama di kantor-kantor yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Nah, memang saya lihat di beberapa kantor, sarana prasarananya pun masih kurang. Misalnya, untuk lalu lintas kursi roda, kemudian pegangan, dan lain sebagainya, khusus untuk tunanetra juga harusnya ada, dan lain sebagainya. Itu memang masih belum,” ujar Zainal dalam pernyataannya baru-baru ini.

Menurutnya, peningkatan fasilitas untuk penyandang disabilitas adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara. 

Kantor-kantor pemerintahan, terutama yang sering berhubungan dengan masyarakat, harus menyediakan akses yang layak bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. 

Zainal menegaskan bahwa hal ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga tentang hak aksesibilitas yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Jadi nanti kita akan dorong ini, kita akan dorong setiap kantor itu membangun sarana prasarana yang diperuntukkan untuk disabilitas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Zainal menyampaikan bahwa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang merata dan inklusif. 

Setiap warga, terlepas dari kondisi fisiknya, berhak mendapatkan layanan yang setara. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan pengembangan infrastruktur di kantor-kantor pemerintahan di PPU.

“Memang kita lihat dulu juga kebutuhannya, ya. Terutama untuk kantor yang memberikan pelayanan,” kata Zainal.

Ia mencontohkan beberapa OPD yang perlu melakukan penyesuaian fasilitas, seperti menambah jalur khusus bagi kursi roda dan menyediakan pegangan atau penanda khusus bagi tunanetra. 

Menurutnya, kantor pelayanan publik seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Puskesmas, harus menjadi prioritas utama dalam penerapan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Zainal juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas di kalangan pegawai negeri. Ia berharap dengan adanya penambahan fasilitas dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya inklusivitas, kualitas pelayanan publik di PPU bisa meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.

“Banyak masyarakat yang masuk, termasuk masyarakat disabilitas, itu harusnya juga bisa terpenuhi dengan sarana prasarana yang ada,” tutupnya.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version