Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat kolaborasi dengan Badan Bank Tanah guna mempercepat pemerataan pembangunan dan pemenuhan layanan dasar di wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kerja sama ini juga mencakup persiapan pembentukan kecamatan baru sebagai respons atas dinamika administratif yang muncul.

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN pada 2 Juli 2025. Bupati PPU Mudyat Noor memimpin audiensi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang dan Kepala Bagian Pemerintahan Muhtar. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mudyat menyampaikan rencana penguatan wilayah administratif PPU melalui perluasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, dan sarana publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan struktur wilayah setelah potensi pengalihan Kecamatan Sepaku ke wilayah IKN.

“Kami berharap perencanaan kami dapat terintegrasi dengan pengembangan yang dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah, terutama untuk fasilitas dasar di wilayah PPU yang bersentuhan langsung dengan IKN. Penyusunan RTRW dan RDTR harus menyesuaikan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung,” ujar Bupati Mudyat.

Pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memastikan pembangunan sejalan dengan kebutuhan administratif dan perkembangan IKN. Salah satu fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan status administratif PPU.

Bupati Mudyat menekankan bahwa idealnya sebuah kabupaten memiliki minimal empat kecamatan. Jika Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari IKN, maka PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan aktif. Untuk itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan pendirian kecamatan baru.

“Kami harus mengantisipasi konsekuensi administratif ini. Dengan potensi pengurangan jumlah kecamatan, kami perlu mendirikan kecamatan baru beserta fasilitas penunjangnya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah persiapan, Bupati Mudyat mengajukan permohonan alokasi lahan seluas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan fasilitas layanan dasar yang akan melayani kecamatan baru dan mendukung pertumbuhan wilayah sekitar, termasuk area Eco City yang merupakan bagian dari perencanaan IKN.

“Perencanaan ini harus dipersiapkan sejak sekarang, khususnya agar fasilitas layanan masyarakat tidak terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru, termasuk area Eco City yang menjadi bagian dari perencanaan IKN. Oleh karena itu, sinergi dengan Bank Tanah dalam penyediaan lahan sangat krusial, dan dukungan ini sangat kami harapkan mengingat keberadaan Bank Tanah saat ini juga berada di Kabupaten PPU,” imbuh Bupati.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan dukungan terhadap usulan Pemkab PPU. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan misi pemerintah pusat untuk membangun kawasan yang inklusif dan merata, tidak terbatas hanya di inti IKN.

“Kami menyambut baik langkah Pemkab PPU. Ini sejalan dengan misi pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan yang merata, tidak hanya di kawasan inti IKN, tetapi juga di wilayah sekitarnya,” tutur Parman.

Parman menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas dalam menindaklanjuti permohonan tersebut, agar sesuai dengan ketentuan lintas sektor. Ia juga menegaskan posisi strategis PPU sebagai wilayah penyangga utama IKN.

“Kabupaten PPU bukan hanya mitra geografis, tetapi juga mitra strategis. Oleh karena itu, penyediaan lahan demi pelayanan publik yang disampaikan Pemkab PPU menjadi catatan kami dan akan ditindaklanjuti. Terlebih lagi, keberadaan Bank Tanah sampai saat ini masuk di wilayah administrasi Kabupaten PPU,” jelas Parman.

Pertemuan ini menandai langkah awal dari kolaborasi antarlembaga dan lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional berbasis pemerataan, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan IKN dan wilayah penyangganya sebagai prioritas strategis.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version