Dailykaltim.co, Tenggarong – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan Tenggarong telah rampung. Proses rekapitulasi berlangsung selama delapan hari, dari 20 hingga 28 Februari 2024.
Tahapannya berjalan sedikit pelik karena terdapat kesalahan penulisan salinan model C. Komplain itu datang dari saksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menanyakan catatan yang dimilikinya, terdapat selisih dengan hasil perhitungan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong.
Perselihan perhitungan suara partai Gerindra terjadi di dalam aplikasi yang direkap oleh PPK. Kemudian dilakukan perhitungan manual untuk mengetahui apakah hasilnya tetap sama atau masih berbeda.
“Setelah dikroscek jumlah perolehannya dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlahnya benar, yang keliru adalah SUM dari Excel. Namun, setelah kita jumlah secara manual, jumlahnya sama dengan yang dimiliki Gerindra,” kata Ketua PPK Tenggrong, Muhammad Ari, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di Tenggarong telah selesai. Namun, masih ada beberapa administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk penandatanganan berita acara yang jumlahnya kurang lebih sekitar 1.000 lembar.
Sementara itu, pergeseran logistik pemilu dari kecamatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar akan dilakukan paling lambat malam ini atau besok (Kamis). Hal ini karena akan ada pleno serupa di tingkat kabupaten.
“Jadi setelah penandatanganan berita acara selesai, logistik akan bergeser karena salah satunya model D-nya ini akan dilampirkan untuk dibawa ke KPU,” pungkasnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.