Dailykaltim.co – Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten, yang berujung pada kebijakan recall sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat. Isu ini ditangani dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak.

Industri udang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam melakukan investigasi, diplomasi, serta pemulihan kepercayaan pasar internasional.

“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/25).

Pemerintah telah mengidentifikasi sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, khususnya pada fasilitas PT PMTI yang kini telah dilokalisir dan akan segera menjalani proses dekontaminasi. Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat sekitar terus dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap publik.

Hasil investigasi awal juga menemukan sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi mengandung paparan Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut segera dire-ekspor. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan Cs-137 bukan hanya dihadapi Indonesia, melainkan juga merupakan masalah global yang membutuhkan penanganan kolektif. Satgas merekomendasikan pengetatan regulasi impor, khususnya barang dengan potensi paparan radioaktif.

Untuk menjaga kepercayaan pasar internasional, Satgas menjalin komunikasi aktif dengan lembaga internasional seperti International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat serta mitra dagang lain agar penyelesaian persoalan ini dilakukan secara adil tanpa merugikan pelaku usaha Indonesia.

Dengan langkah cepat ini, pemerintah menegaskan komitmen menangani isu Cs-137 secara menyeluruh, transparan, dan kredibel. Pembentukan Satgas sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan industri udang Indonesia tetap aman, sehat, dan kompetitif di pasar global.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version