Dailykaltim.co, Kutim – Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, pada Jumat (7/11/2025). TPU dengan luas 4,95 hektare ini berlokasi di Jalan Santai, simpang Ring Road, Sangatta Selatan, dan memiliki kapasitas hingga 8.520 petak makam.

Pembangunan fasilitas tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur. TPU ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga terhadap ketersediaan lahan pemakaman yang layak, tertib, dan manusiawi.

Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan pembangunan TPU menjadi salah satu harapan masyarakat, khususnya warga Sangatta Utara dan Selatan, yang selama ini kesulitan mendapatkan lahan pemakaman. Ia menegaskan fasilitas ini terbuka untuk semua pemeluk agama.

“Saya memerintahkan kepada Disperkim agar untuk merancang tempat pemakaman ini menjadi sebuah tempat pemakaman yang indah dan berkesan. Kemudian memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas salah satu fasilitasnya adalah tidak berbayar,” ujar Ardiansyah.

TPU Sangatta Indah dilengkapi area parkir, kantor pengelola, musholla, toilet, dan plaza terbuka. Semua elemen, termasuk batu nisan, disiapkan dengan standar yang sama.

“Jadi diharapkan TPU ini harus dijaga dengan baik, aman dan nyaman,” tambahnya.

Ardiansyah juga mengumumkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman di bawah Disperkim untuk memastikan pengelolaan berjalan baik.

“Maka kemarin sudah kita putuskan untuk membentuk UPT Pertamanan dan Pemakaman yang merupakan unit teknis di bawah Disperkim untuk mengelola serta merawat dan menjaga area TPU ini. Dan akhirnya tempat pemakaman umum ini bukan lagi kita sebut tempat pemakaman, tapi menyesuaikan tugas pokok dan fungsi Disperkim menjadi taman pemakaman umum dan TPU ini milik kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, mengatakan TPU ini menjadi yang pertama di Kutim yang tidak berbayar.

“Kami juga menyediakan tenda, sound system, dan alat penunjang prosesi pemakaman lainnya, termasuk tenaga penggali kubur. Kami berharap TPU Sangatta ini dapat menjadi contoh pengelolaan TPU yang modern dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.

Pembangunan TPU Sangatta Indah menelan anggaran Rp19 miliar. Lahan seluas 4,95 hektare itu menampung sekitar 6.500 petak makam untuk Muslim (70 persen) dan 2.000 petak untuk Non-Muslim (30 persen).

“TPU ini terdiri dari beberapa blok, di mana setiap blok terdiri dari kurang lebih 100 petak makam,” kata Ahmad Iip.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung area pemakaman. TPU tersebut resmi diberi nama TPU Sangatta Indah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version