Dailykaltim.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 15 Juli 2025. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah milik mantan pekerja oleh manajemen PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker didampingi oleh pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Setibanya di lokasi, ia berdialog langsung dengan pihak manajemen kedua perusahaan guna membahas dugaan praktik penahanan dokumen pribadi eks pekerja. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif, mencerminkan komitmen untuk mencari solusi.

Wamenaker menegaskan bahwa penggunaan ijazah sebagai alat tekanan merupakan pelanggaran terhadap hak dasar tenaga kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam sistem ketenagakerjaan yang adil.

“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” tegas Wamenaker.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa sebagian ijazah telah dikembalikan langsung kepada para mantan pekerja. Adapun sisanya dijanjikan akan segera diserahkan dalam waktu dekat. Manajemen kedua perusahaan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa membebani para mantan karyawan.

“Manajemen berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan tidak meminta mantan pekerja membayar satu rupiah pun,” jelasnya.

Wamenaker juga menyampaikan apresiasi kepada tim pengawas ketenagakerjaan yang sigap menangani laporan tersebut, sekaligus memuji sikap terbuka dari manajemen perusahaan dalam menyikapi temuan di lapangan.

“Pengawas ketenagakerjaan Jawa Timur layak menjadi contoh dalam penanganan kasus ketenagakerjaan. Begitu juga dengan manajemen perusahaan yang bersikap terbuka dan kooperatif. Ini patut ditiru oleh perusahaan lainnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sidak semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kita ingin menunjukkan bahwa negara selalu hadir. Negara harus berdiri di sisi rakyat,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version