Dailykaltim.co – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya tidak mentoleransi segala bentuk yang dapat mengganggu integritas di lingkungan setiap pejabat dan pegawai. Dia menekankan bahwa Bapanas harus diisi oleh individu yang tidak hanya berpengetahuan luas tetapi juga memiliki integritas yang tak tergoyahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Arief melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional Arsiparis, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bapanas Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“Setiap anggota tim Bapanas harus memahami bahwa kita memiliki niat nol dalam hal integritas. Ini berarti tidak ada ruang bagi kesalahan dalam hal integritas. Integritas harus ditegakkan dan diterapkan tanpa kompromi,” ujar Arief seperti yang dilansir dalam website resmi Bapanas pada Selasa (19/3/2023).

Selain itu, Arief juga mendorong para pejabat dan pegawai Bapanas untuk terus mengembangkan kemampuan diri mereka sendiri, mengingat banyaknya orang muda di Bapanas yang memiliki rencana masa depan yang cerah.

“Selanjutnya, berkaitan dengan pengembangan diri, kita tidak boleh berhenti untuk meningkatkan kapasitas kita sendiri. Jangan puas dengan pencapaian saat ini, terutama bagi mereka yang masih muda dan memiliki banyak waktu di depan. Kita harus merencanakan dengan baik. Masa depan Bapanas harus diisi oleh individu yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga pengetahuan dan kemampuan yang memadai,” kata Arief.

Sebagai informasi, Direktur Bidang Ketersediaan Pangan Bapanas, kini dipegang oleh Indra Wijayanto. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Ketua Tim Bidang Barang Kebutuhan Pokok Hasil Industri Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut aturan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional, Direktorat Ketersediaan Pangan memiliki tanggung jawab dalam koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan terkait pengendalian serta pemantapan ketersediaan pangan, serta pengelolaan neraca pangan.

“Bapanas memiliki personel yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemendag, Kemendagri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemendes, untuk memastikan kolaborasi yang baik dengan semua mitra strategis kementerian dan lembaga. Terakhir, saya ingin menekankan bahwa dengan penambahan anggaran Bapanas pada tahun ini untuk bantuan pangan, kita harus memastikan tidak ada ruang untuk celah atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Arief.

Dalam pelantikan tersebut, Jefry Danang Agusta juga dikukuhkan sebagai Fungsional Arsiparis bersama dengan 30 PPPK tahun anggaran 2023. Seluruh pegawai Bapanas tersebut mengucapkan sumpah/jabatan dan pakta integritas sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version