Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang Indonesia. Penetapan ini menjadikan KKP sebagai lembaga resmi yang berwenang menerbitkan Sertifikat Mutu bagi setiap produk udang yang diekspor ke AS.
“KKP telah menerima penetapan dari Pemerintah AS sebagai CE untuk udang Indonesia yang diekspor ke sana, sehingga untuk dapat masuk ke AS wajib menggunakan Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP terutama untuk ekspor dari Jawa dan Lampung,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, di Jakarta.
Penetapan ini berkaitan dengan pemberlakuan Import Alert 99-52 oleh US Food and Drug Administration (US FDA) yang mengatur persyaratan tambahan bagi impor udang dari luar negeri. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban sertifikasi bebas cemaran Cesium-137 yang harus dikeluarkan oleh otoritas resmi negara asal.
“Aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan, tetapi hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI udang berlokasi di Jawa dan Lampung, yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137. Sementara itu ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” ujar Ishartini.
Dengan penetapan ini, KKP menjadi satu-satunya instansi di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat mutu bebas cemaran Cesium-137. Proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memastikan keamanan produk sesuai standar internasional.
Pengakuan dari Pemerintah AS ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP. Langkah tersebut dinilai memperkuat pengawasan mutu ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam menjaga standar mutu produk perikanan nasional.
“KKP berperan sebagai quality assurance body bagi produk perikanan Indonesia melalui kegiatan inspeksi, surveillance, serta official control sesuai dengan kaidah internasional dan dilaksanakan di setiap sekuen rantai produksi perikanan hulu-hilir,” ujarnya.
Dengan status baru sebagai lembaga sertifikasi ekspor, KKP diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen udang unggulan dunia. Selain meningkatkan kepercayaan pasar internasional, kebijakan ini juga mendukung komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keberlanjutan industri perikanan, serta memperluas akses ekspor produk kelautan nasional ke negara mitra strategis seperti Amerika Serikat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
