Dailykaltim.co – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Aceh Utara, pada 12 Februari 2025. Operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mencegah peredaran barang ilegal di Indonesia.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi mengenai penyelundupan bawang merah asal Thailand yang akan masuk ke Aceh menggunakan kapal nelayan pada 11 Februari 2025.

“Untuk merespons informasi ini, kapal patroli BC-30001 segera bergerak menuju area yang dicurigai. Lalu pada Rabu (12/02), kami mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara,” kata Leni.

Setelah melakukan pengejaran, petugas menghentikan KM R B (GT43) dan menemukan 1.768 karung bawang merah serta 28 karung pakaian bekas tanpa manifes. Kapal tersebut diawaki oleh enam orang berinisial MSF (nahkoda), ND, ZK, HS, SB, dan MN.

“Seluruh awak kapal beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Leni.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.768 karung bawang merah (@25 kg), 28 karung pakaian bekas, satu kapal KM R B GT 43, empat unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, dan satu bendera Thailand.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Pelanggaran ini berkaitan dengan pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

“Sebagai tindak lanjut, kami telah menitipkan barang bukti kapal KM R B GT 43 di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe, sementara muatan barang kami simpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Banda Aceh. Seluruh awak kapal telah kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Leni.

Ia menegaskan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Aceh guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini menegaskan peran penting Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan,” tutup Leni.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version