Dailykaltim.co – Pemerintah membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan mulai Mei 2026. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga bahan baku yang dinilai mulai menekan industri dan berpotensi mendorong kenaikan harga produk di pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif bea masuk LPG diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen untuk mendukung pasokan bahan baku industri, khususnya sektor pengolahan.

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Kebijakan ini juga mencakup bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).

Menurut Airlangga, lonjakan harga plastik yang mencapai 50 hingga 100 persen menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kebijakan tersebut, terutama karena berdampak langsung pada biaya kemasan produk.

“Kita ketahui harga plastik naik 50-100% dan ini tentu akan memengaruhi terhadap plastik packaging,” tambahnya.

Pemerintah menilai kenaikan harga bahan baku tersebut berpotensi merembet ke harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik, sehingga perlu intervensi jangka pendek untuk menahan tekanan harga.

Kebijakan pembebasan bea masuk ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin), dengan evaluasi setelah masa berlaku enam bulan berakhir.

“Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa. Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman,” ujar Airlangga Hartarto.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version