Dailykaltim.co, Kutim – Program Dana Karbon Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia kembali memperkuat upaya penurunan emisi karbon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2024. Setelah berhasil pada tahun sebelumnya, dana karbon ini kini telah disalurkan ke 83 desa di berbagai wilayah Kutim.

Pada 2023, dana sebesar Rp 6,8 miliar digunakan untuk mendukung program terintegrasi di 10 Perangkat Daerah (PD) di Kutim, yang berhasil memperkuat langkah-langkah penurunan emisi karbon. Namun, pada 2024, terdapat perubahan signifikan dengan alokasi dana sebesar Rp 305 juta yang langsung diberikan kepada desa-desa yang berkontribusi dalam upaya penurunan emisi karbon. Langkah ini diambil agar penyaluran dana lebih tepat sasaran dan melibatkan masyarakat desa secara langsung.

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menjelaskan bahwa desa-desa memiliki fleksibilitas dalam menggunakan dana sesuai dengan program yang telah mereka rencanakan.

“Sekitar Rp 305 juta langsung diberikan untuk 83 desa di Kutai Timur, sesuai dengan kegiatan yang dirancang oleh masing-masing desa,” ujarnya pada Rabu (4/9/2024).

Selain pendanaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyediakan fasilitator untuk mendampingi desa-desa penerima dana karbon dalam merancang dan melaksanakan program penurunan emisi yang efektif. Saat ini, desa-desa tersebut sedang menyusun proposal untuk mencairkan dana yang telah dialokasikan. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan penggunaan dana secara optimal dan mencegah terjadinya silpa.

Program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam penurunan emisi karbon dengan memberdayakan masyarakat desa. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan di Kutim, wilayah yang kaya akan sumber daya alam.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version