Dailykaltim.co, Berau – Untuk mengantisipasi kasus perundungan atau bullying di sekolah, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), Dinas Pendidikan diminta untuk rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Anggota Komisi I, Rudi Parasian Mangunsong, menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi kasus perundungan di berbagai sekolah di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, perhatian khusus harus diberikan untuk masalah ini.

“Bagaimana pun, anak-anak harus diberi pemahaman bahwa perilaku perundungan tidak dibenarkan,” jelasnya pada Selasa (25/6/2024).

Rudi menambahkan bahwa koordinasi dengan sekolah dapat dikombinasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) untuk membina psikologis anak guna pencegahan sejak dini dari lingkungan sekolah.

Ia juga berpendapat bahwa setiap sekolah perlu mengadakan pembelajaran atau pemahaman harian terkait dampak buruk perilaku bullying dan kekerasan. Peran keluarga serta pendekatan agama juga penting untuk menghindari hal tersebut.

“Terlebih saat ini banyak pergaulan anak remaja usia sekolah yang dinilai rentan menimbulkan pelanggaran norma sosial maupun agama, dampaknya jangan dianggap sepele,” tandasnya.

Rudi menegaskan bahwa jika pihak sekolah tidak menemukan adanya kasus perundungan dan pergaulan bebas, maka sekolah tersebut dinilai cukup baik dalam membina siswa dan siswinya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version