Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti dampak sosial ekonomi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama penurunan produksi sektor tambang yang disebut mencapai lebih dari 50 persen di wilayah terdampak.

Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak pada pemutusan hubungan kerja di sektor tambang dan migas, serta berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di masyarakat sekitar kawasan IKN.

Isu tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemkab Kukar dan Otorita IKN yang berlangsung di Kantor Otorita IKN, Selasa (28/4/2026). Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin hadir bersama organisasi perangkat daerah dan DPRD untuk membahas dampak kebijakan delineasi wilayah serta potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kukar mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi sebelum kebijakan diterapkan. Sejumlah opsi yang diusulkan antara lain pelatihan keterampilan dasar dan bantuan stimulan usaha bagi warga terdampak. Data awal menunjukkan sekitar 88 warga membutuhkan intervensi langsung.

Selain sektor ketenagakerjaan, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Larangan sistem open dumping dan jarak angkut yang mencapai lebih dari 80 kilometer dinilai menjadi tantangan operasional, sementara masyarakat disebut belum sepenuhnya siap dengan skema retribusi baru.

Pemkab Kukar juga meminta dukungan Otorita IKN dalam penyediaan fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) serta kejelasan kebijakan operasional di lapangan. Di sisi lain, potensi pariwisata seperti kawasan pantai dan hutan pinus diharapkan tetap dapat dikelola untuk mendukung PAD daerah.

“Untuk itu pentingnya kejelasan kebijakan OIKN serta solusi nyata bagi masyarakat terdampak,” Imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Otorita IKN menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk alternatif relokasi usaha bagi pelaku UMKM ke kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang terbuka untuk berbagai jenis usaha.

Perwakilan Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan penanganan dampak pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pembinaan sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 147.000 penduduk telah teridentifikasi sebagai bagian dari wilayah IKN, dengan pendekatan pemberdayaan melalui pendidikan, keterampilan, dan penciptaan peluang usaha.

Bimo juga menekankan bahwa sebagian wilayah masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi dalam implementasi kebijakan.

“Dalam hal ini Pemerintah menjamin kebijakan dilakukan secara kompetitif dengan mempertimbangkan dampak sosial,” Ucapnya lagi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.


Exit mobile version