Dailykaltim.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui layanan pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair melalui platform SIAPkerja. Pembaruan tersebut memungkinkan proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dilakukan secara digital dalam satu sistem terintegrasi.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, penyelenggara dapat mengurus seluruh tahapan secara daring, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan. Sistem tersebut juga memungkinkan pengguna memantau perkembangan proses secara langsung.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan penguatan fitur tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan ketenagakerjaan berbasis digital.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang akan menggelar bursa kerja. Pengajuan dilakukan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten dan kota dengan memanfaatkan fitur job fair pada platform SIAPkerja.
Kemnaker juga mendorong penyelenggara memanfaatkan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrida, untuk mempermudah akses pencari kerja terhadap informasi lowongan.
Kementerian berharap penguatan layanan digital tersebut dapat memperlancar penyelenggaraan bursa kerja serta memperluas jangkauan informasi kesempatan kerja bagi masyarakat di berbagai daerah.
“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajaknya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

