Dailykaltim.co, Berau – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau melaksanakan pemusnahan arsip eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusutan arsip rutin untuk memastikan pengelolaan informasi pemerintahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah, hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan. Dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip transaksi keuangan yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna. Seluruh berkas diproses menggunakan mesin pencacah agar keamanan data tetap terjaga.

Kepala Dispusip Berau, Yudha, menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus tata kelola informasi daerah.

“Arsip-arsip ini sudah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. Namun, pemusnahan ini bukan berarti kita melupakan sejarah. Justru, ini adalah bagian dari siklus pengelolaan arsip yang memastikan hanya informasi penting dan relevan yang kita simpan,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa langkah penyusutan arsip wajib dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip yang bernilai sejarah tetap dijaga sebagai catatan perjalanan pembangunan daerah.

“Arsip statis ini adalah memori kolektif kita. Di sinilah tersimpan jejak pembangunan, kebijakan, dan peristiwa penting yang membentuk Berau hari ini,” jelas Yudha.

Meski pemusnahan berjalan lancar, fasilitas depo arsip masih membutuhkan peningkatan. Keterbatasan ruang, kontrol suhu, hingga sistem penyimpanan manual menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan arsip daerah. Karena itu, Dispusip berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk percepatan digitalisasi dan penataan arsip, tentu dengan persetujuan ANRI.

Asisten III, Maulidiyah, mengingatkan bahwa ketersediaan arsip yang tertata akan memperkuat pengambilan keputusan pemerintah dan mencegah penumpukan informasi yang tidak terkelola.

“Saya berharap semua OPD di Berau segera melakukan manajemen arsip secara mandiri atau melalui pendampingan Dispusip. Arsip yang tertata adalah cerminan birokrasi yang akurat dan informatif,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version