Dailykaltim.co, Sangatta – Dalam rangka mematuhi ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (PD) pada Kamis (21/3/2024) di Ruang Rapat.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kadis Kominfo Staper, Sulisman, Sekretaris Rasyid, kepala bidang, pejabat fungsional, perwakilan dari Bappeda Kutim Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah (PPW) Sugiyono, serta perwakilan dari PD dan BPS Kutim.

Dalam sambutannya, Plt Kadis Kominfo Staper Kutim, Sulisman, menjelaskan bahwa tujuan dari Forum PD ini adalah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 Diskominfo Staper.

Dia berharap bahwa melalui Forum Perangkat Daerah ini, program kerja tahun 2025 dapat dirumuskan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, Sulisman juga membahas mengenai target dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ada di Dinasnya.

Di sisi lain, Kabid PPW Bappeda, Sugiyono, menyatakan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan forum koordinasi antara pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan dari masing-masing Perangkat Daerah, sebagaimana yang tercantum dalam Renja Perangkat Daerah.

Forum Perangkat Daerah Diskominfo Staper Kutim diadakan sebagai wadah untuk koordinasi kerjasama dan perangkat daerah Kabupaten/Kota guna mempercepat capaian indikator kinerja dalam Renja 2025, Renstra, dan RPJMD.

“Khususnya dalam pencapaian Program Prioritas RPJMD, kegiatan ini dapat menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan RPJMD dan Renstra Provinsi serta kabupaten/kota serta mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkap Sugiyono.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing Bidang terkait program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta untuk menyelaraskan usulan kegiatan masyarakat dengan rencana Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version