Dailykaltim.co, Penajam – Dukungan terhadap pembangunan sistem penyediaan air baku terus mengalir dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai langkah pemerintah daerah menjalin nota kesepahaman (MoU) dalam penyediaan air merupakan strategi yang patut diapresiasi, selama tetap mengedepankan kepentingan masyarakat lokal.

“Itu kan bagian dari strategi bisnis. Itu boleh saja. Kita di PPU ini, dengan adanya pembangunan penyediaan air baku itu, tentu kita juga harus mendukung,” ujar Jhon Kenedy saat ditemui di kantor DPRD, menanggapi rencana kerja sama yang sebelumnya sempat digagas pemerintah daerah bersama mitra swasta.

Menurutnya, kebutuhan air baku di wilayah PPU akan terus meningkat seiring perkembangan pembangunan, terlebih sejak ditetapkannya sebagian wilayah sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Permintaan tidak hanya datang dari sektor domestik, tetapi juga industri, usaha jasa, dan infrastruktur umum. Dalam kondisi demikian, kemitraan dalam bentuk kerja sama pengelolaan air bisa menjadi solusi, asalkan disusun dengan perencanaan yang matang dan tidak merugikan daerah.

“Kalau seandainya nanti daerah tidak bisa menyuplai air seluruh masyarakat kita, ya bisa saja dikerjasamakan. Yang terpenting kan cocok dengan rencana kerjasamanya,” tegas Jhon.

Ia menekankan bahwa dalam setiap bentuk kerja sama pelayanan dasar, termasuk air bersih, pemerintah harus memastikan keberlangsungan layanan bagi masyarakat lokal. Komitmen tersebut harus masuk ke dalam dokumen perencanaan teknis dan kontrak kerja sama, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan antara pelayanan publik dan kepentingan bisnis pihak ketiga.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version