Dailykaltim.co – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatannya. OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (30/1/2026).

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” ujar Ismail.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama dua pejabat OJK lainnya, yakni Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara, juga menyampaikan pengunduran diri. Langkah tersebut menyusul mundurnya Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.

Tekanan pasar tersebut terjadi setelah sejumlah lembaga pemeringkat global, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI), Goldman Sachs, dan UBS, menurunkan penilaian terhadap pasar modal Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version