Dailykaltim.co, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pendirian Balai Latihan Kerja (BLK).
Dengan besarnya biaya yang diperlukan untuk membangun fasilitas pelatihan tersebut, Raup menekankan bahwa jumlah peserta yang akan mengikuti pelatihan harus mencukupi, agar anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak terbuang sia-sia.
“Jangan sampai kita membuat BLK, menyediakan tempat dan fasilitasnya, tetapi orang-orang yang akan dilatih itu jumlahnya terbatas,” kata Raup.
Menurutnya, tanpa kehadiran peserta yang signifikan, keberadaan BLK justru bisa menjadi pemborosan anggaran.
Raup menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh inisiatif pendirian BLK, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diperkirakan akan membawa dampak besar pada kebutuhan tenaga kerja terampil di daerah PPU.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan BLK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Raup menekankan bahwa DPRD akan memperhatikan kebutuhan nyata dari segi jumlah dan bidang keterampilan yang relevan dengan perkembangan ekonomi di PPU.
“Ini biayanya besar, tapi pada prinsipnya kami mendukung, apalagi dengan adanya IKN. Kita harus memastikan bahwa setiap investasi yang dikeluarkan benar-benar efektif,” ujarnya.
Raup juga menyarankan agar pelatihan yang diadakan di BLK nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di IKN.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur besar-besaran di PPU, sektor-sektor tertentu seperti konstruksi, pelayanan, dan logistik diprediksi akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Raup berharap bahwa BLK nantinya dapat menjadi pusat pelatihan yang mampu mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal dan permintaan sektor yang berkembang seiring pembangunan IKN.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.